by : Radhiatul Fitri, Mahasiswa Magister Psikologi Profesi Klinis, UAD
Alkohol yang terkandung dalam miras merupakan penekan susunan saraf pusat paling kuat dibanding zat lain yang juga banyak dikonsumsi masyarakat seperti cafein pada kopi dan nikotin pada rokok. Bila kadar alkohol dalam darah mencapai 0,5 permil akan terjadi penurunan kemampuan berpikir dan kontrol sosial, disertai dengan perasaan senang (euforia), membuat banyak bicara (logore) dan hiperaktif. Pada kadar alkohol darah 1 permil fungsi gerakan dan perasaan akan terganggu, orang akan sempoyongan dan koordinasi gerakan menjadi kacau. Bila kadar alkohol darah lebih dari 2 permil timbul gejala emosi yang berlebihan, orang akan mudah menangis dan mudah marah. Bila kadar alkohol sudah mencapai 5 permil, orang akan pingsan dan dapat jatuh ke dalam keadaan koma. Apabila kadar alkohol darah lebih dari 7 permil akan terjadi kelumpuhan pada pusat pernafasan dan jantung (Gilligan, 1980).
Di Indonesia, terjadi beberapa kasus penyalahgunaan miras, baik dari kalangan penduduk dewasa maupun remaja bahkan anak-anak. Menurut data awal Riset Kesehatan dasar (Riskesdas, 2007) yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen Kesehatan, distribusi miras berusia antara 10 sampai lebih dari 75 tahun, perempuan maupun laki-laki di semua tingkat pendidikan dasar dan tersebar di seluruh Indonesia.
Berdasarkan laporan dari polisi Bhayangkara Pembina Kamtibmas (Bhabinkamtibmas) dan warga wilayah X kota Yogyakarta, merasa diresahkan oleh sekelompok pemuda yang melakukan pesta miras hingga larut malam. Pemuda-pemuda ini menjalankan aksinya di depan rumah salah satu warga yang juga seorang alkoholik. Kebanyakan pemuda tersebut adalah anak-anak SMP, berjenis kelamin baik laki-laki dan perempuan.
Banyak upaya telah dilakukan untuk menghentikan aksi tersebut. Aksi yang telah dilakukan dimulai dari dinasihati dan ditegur oleh warga setempat termasuk dari RW, kesediaan untuk didampingi secara psikologis dari psikolog Puskesmas, sampai kepada somasi yang dilakukan pihak polisi namun usaha yang dilakukan belum menuai hasil yang positif. Selain itu, belum adanya upaya pencegahan yang masif dari pihak RW dalam membentengi wilayahnya agar tidak terseret komunitas dan bahaya dari miras khususnya bagi remaja dan pemuda.
Berdasarkan hasil asesment yang dilakukan, konsep diri yang rendah serta stigma maskulin yang salah dipahami sebagai salah satu penyebab dari keterlibatan pemuda/remaja dalam mengkonsumsi miras. Remaja sebagai individu sedang berada dalam proses berkembang atau menjadi (becoming), yaitu berkembang kearah kematangan atau kemandirian. Untuk mencapai kematangan tersebut, remaja memerlukan bimbingan karena mereka masih kurang memiliki pemahaman atau wawasan tentang dirinya dan lingkungannya, juga pengalaman dalam menentukan arah kehidupannya. Proses perkembangan individu tidak selalu berjalan secara mulus atau sesuai harapan dan nilai-nilai yang dianut, karena banyak faktor yang menghambatnya. Faktor penghambat ini bisa bersifat internal atau eksternal. Faktor eksternal adalah yang berasal dari krisis ekonomi, perceraian orang tua, sikap dan perlakuan orangtua yang otoriter atau kurang memberikan kasih sayang (Gunawarsa, 1995)
Penelitian yang dilakukan oleh (Suseno dkk, 2014) menemukan bahwa alasan remaja mengkonsumsi minuman keras adalah supaya dianggap preman, gaul dan percaya diri. Selain itu juga ditemukan bahwa konformitas yang terjadi pada remaja yang minum miras berhubungan dengan konsep diri yang rendah. Penelitian yang dilakukan oleh Sukmawati dkk (2010) menunjukkan bahwa adanya korelasi negatif antara konsep diri dengan konformitas terhadap kelompok teman sebaya. Hal tersebut berarti semakin tinggi konsep diri maka akan semakin rendah konformitas terhadap kelompok teman sebaya, begitu juga sebaliknya semakin rendah konsep diri maka akan semakin tinggi konformitas terhadap kelompok teman sebaya. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa remaja yang terjebak dalam perilaku miras di wilayah RW.V salah satunya disebabkan karena konsep diri yang rendah sehingga remaja tersebut berusaha untuk mengikuti keinginan kelompok agar terhindar dari tekanan yang menganggap bahwa menolak miras berarti tidak jantan.
Hal ini juga semakin diperkuat oleh lemahnya peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah dengan tidak memberikan sanksi berat sehingga perilaku tersebut dapat bertahan dan cenderung mengalami perkembangan. Pemuda yang diketahui meminum minuman berakohol/miras hanya diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian, diberikan peringatan dan nasihat oleh warga setempat. Akan tetapi, hal tersebut tidak menimbulkan efek jera bagi peminumnya. Hal ini terbukti dengan sekelompok pemuda wilayah X yang terus-terusan mengadakan pesta miras meski telah diperingatkan berkali-kali oleh perangkat RW dan kepolisian setempat. Hal ini menyebabkan pemuda dapat dengan bebas meminum minuman alkohol tanpa adanya sanksi yang berarti. Upaya yang dilakukan oleh perangkat desa seperti menasihati, memanggil orangtua, hingga diancam tidak membuahkan hasil yang berarti. Pada akhirnya, sikap masyarakat menjadi apatis dan cenderung membiarkan para peminum tersebut. Ada juga sebagian warga yang tidak ingin terlibat karena khawatir diganggu sehingga lebih baik mencari kondisi yang aman untuk dirinya. Keadaan di atas tentu semakin membuat kerentanan yang tinggi terhadap para remaja dan pemuda lainnya yang belum sama sekali menyentuh minuman beralkohol. Tidak adanya upaya komprehensif yang dilakukan untuk mencegah miras tersebut berkembang lebih jauh membuat masyarakat, khususnya remaja dan pemuda sangat rentan ikut terlibat pada perilaku miras di kemudian harinya.
Adapun intervensi komunitas yang diberikan sebagai bentuk pencegahan konsumsi miras wilayah X dirangkum dalam tabel berikut:
DESAIN INTERVENSI | |||||
Metode | Target Grup | Tujuan | Metode | Materi | Hasil yang diharapkan |
Psikoedukasi | Ibu-ibu PKK | Meningkatkan pengetahuan tentang usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan ketahanan keluarga dari bahaya miras | – Pembagian leaflet– Ceramah– Diskusi | -Miras & dampaknya-Ciri-ciri pengguna Miras– Menjauhkan Miras dari anak dengan mengidentifikasi tanda-tandanya-Mencegah anak terhidari dari miras-Penguatan fungsi keluarga-Tindakan rehabilitatif | -Para ibu2 memahami pentingnya membentengi anak dari miras dengan menguatkan peran ibu dalam keluarga-Meningkatkan kesadaran & kepedulian masyarakat terhadap fenomena miras remaja |
Psikoedukasi | Ketua RT setempat | Meningkatkan pengetahuan tentang usaha yang dapat dilakukan dalam meningkatkan ketahanan keluarga dari bahaya miras | – Pembagian leaflet– Ceramah– Diskusi | -Para ketua RT dapat memahami pentingnya membentengi wilayah RT seetempat agar anak 7 pemuda terhindar dari miras.-Menekankan pentingnya peran bapak dalam keluarga–Meningkatkan kesadaran & kepedulian masyarakat terhadap fenomena miras remaja | |
Pelatihan Konsep Diri Maskulinitas Positif | Pemuda (Pengurus) | Membentuk Konsep diri maskulinitas positif | – Ceramah– Video– Tugas– Diskusi– Leaflet | – Rangkuman materi psikoedukasi bahaya miras dan faktor yang melatarbelakanginya | Warga dapat dikondisikan oleh kader dengan baik supaya warga dapat konsisten dalam menjaga kesehatan mental |
Pelatihan Konsep Diri Maskulinitas Positif | Remaja | Membentuk Konsep diri maskulinitas positif | – Ceramah– Video– Tugas– DiskusiLeaflet | – Memahami Konsep diri & proses terbentuknya– Konsep diri positif & negatif serta dampaknya dalam menghadapi lingkungan– Tugas: Mengenali Kelebihan & kekurangan diri– Membuat target jangka panjang & pendek– Menjadi pemuda berkualitas– Peta Maskulitas– Video contoh maskulinitas positif & negatif– Diskusi Maskulinitas positif & Negatif– Konsep diri maskulinitas positif– Video menjadi pemuda berkualitas | Pemuda dapat meluruskan persepsi mengenai konsep diri maskulinitas yang positif |
Pembuatan Spanduk | Masyarakat umum | Mempromosikan gerakan pencegahan miras RW.V | Spanduk | ”Pemuda dan Masyarakat Wilayah X Menolak Peredaran dan Peminum Miras di Wilayah Kami” | Masyarakat khususnya RW.V tergerak secara bersama untuk mencegah perkembangan miras di wilayahnya |
Pembuatan Leaflet | Masyarakat Umum | Mempromosikan mengenai bahaya miras | leaflet | -Definisi & Jenis Miras-Dampak MirasCiri-ciri peminum miras-Tindakan Preventif Miras | Masyarakat memahami dampak dari Miras |
Berdasarkan pelaksanaan intervensi berupa psikoedukasi kepada para ibu-ibu, bapak-bapak, pelatihan konsep diri maskulinitas positif bagi pemuda dan remaja, serta pemberian leaflet dan pemasangan spanduk untuk masyakarat wilayah X, dapat disimpulkan bahwa intervensi telah berjalan dengan lancar dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan kepada para peserta. Peserta psikoedukasi telah memahami dampak miras serta upaya yang dilakukan untuk pencegahannya melalui penguatan ketahanan keluarga.
Berdasarkan hasil pretes dan posttes skala maskulinitas positif yang dilakukan, tidak terdapat perbedaan konsep maskulinitas positif remaja setelah diberikan pelatihan tentang konsep diri maskulinitas positif. Setelah dilakukan evaluasi, ternyata kebanyakan pemuda yang mengikuti pelatihan belum pernah sama sekali mencoba ataupun mengikuti ajakan teman untuk minum miras. Hanya satu orang pemuda yang mengkuti pelatihan tersebut yang mengakui bahwa pernah ikut pesta miras karena diajak oleh teman-temannya.
Pemasangan spanduk dan penyebaran leaflet juga dilakukan di wilayah RW.V Terban. Dengan pemasangan spanduk dan penyebaran leaflet tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat secara bersama-sama mencegah miras di wilayah tersebut.
Leave a Reply