Karir dan Masa Depan Bangsa

Oleh: Aang Kunaifi[1]

Mobilitas vertikal dapat dianggap sebagai sebuah perpindahan seorang individu atau kelompok dari satu strata menuju strata yang lebih tinggi. Dalam teori kebijakan publik, mobilitas vertikal yang dilakukan harus menuju pada pusat-pusat kekuasaan dan kekuatan dalam rangka mempengaruhi, merumuskan, menerjemahkan, dan mengimplementasikan kebijakan. Hal tersebut untuk memastikan bahwa kebijakan publik yang dilahirkan merupakan kebijakan publik yang berpihak dan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran.

Langkah pertama yang harus dilakukan bagi siapapun yang ingin melakukan mobilitas vertikal adalah dengan berkarir pada bidang tertentu, berkarir sendiri sesungguhnya merupakan sebuah bentuk mobilitas horizontal, karena berkarir dapat dianggap sebagai sebuah upaya penyebaran para pelaku perubahan ke berbagai kalangan dan lapisan masyarakat.

Tidak cukup hanya dengan berkarir, proses selanjutnya yang harus dilakukan adalah dengan menapaki karir menuju posisi dan status yang lebih tinggi untuk kemudian berperan dalam mempengaruhi, merumuskan, menerjemahkan, dan atau mengimplementasikan sebuah kebijakan publik.

Bidang karir yang akan dijalani seorang individu dalam sebuah negara biasanya terbagi menjadi tiga sektor, yaitu sektor publik (public sector), sektor privat (private sector) dan sektor ketiga (third sector).

Sektor privat adalah sektor swasta, mekanisme kerja pada sektor tersebut adalah semangat untuk mendapatkan keuntungan ekonomi. Kata kunci dalam sektor privat adalah efisiensi dan produktifitas, persis seperti prinsip dalam ekonomi, yaitu “dengan modal yang sedikit mengharapkan untung (produksi) yang besar”. Sebagian besar masyarakat dalam sebuah negara biasanya bergerak dalam sektor ini, hal tersebut berangkat dari upaya untuk memenuhi kebutuhan hidup, seperti pangan, sandang dan papan.

Mobilitas vertikal dalam sektor privat merupakan sebuah perjuangan menuju kemandirian ekonomi, hal tersebut dilakukan agar muncul kekuatan ekonomi yang berpengaruh kuat dalam proses perumusan kebijakan publik. Dalam sektor privat, mobilitas vertikal dilakukan dengan menapaki karir menuju posisi puncak. Menurut Model Robert Kiyosaki, penapakan karir dalam sektor privat dimulai dari Employee (E), Self Employee (S), Business Owner (B) kemudian Investor (I).

Dalam konteks keindonesiaan, karir sebagai seorang wirausaha atau pengusaha menjadi perhatian tersendiri, mengingat jumlah wirausaha di Indonesia sangat kecil jumlahnya, hanya berkisar pada angka 1,6% saja, jauh dibandingkan dengan negara lain seperti Singapura, Malaysia dan Thailand. Sebagai perbandingan, jumlah warga negara Singapura, Malaysia dan Thailand yang menjadi pengusaha, berturut-turut berada pada angkat 7%, 5% dan 4% dari jumlah total penduduk.

Sektor kedua yang dapat menjadi pilihan bagi karir seseorang adalah sektor publik, yaitu bidang karir yang semangat bekerjanya adalah dalam rangka melayani masyarakat banyak tanpa terkecuali. Hal tersebut terjadi karena sektor publik dianggap sebagai bidang atau organisasi kerja yang dibentuk melalui kontrak sosial yang terbuka dan demokratis, indikasinya adalah mereka yang berkarir pada sektor ini mendapatkan gaji dari negara.

Termasuk dalam sektor publik adalah mereka yang berkarir pada ranah eksekutif, legislatif dan yudikatif. Mereka bertugas merumuskan, mengatur, mengelola kebijakan publik, selain itu, mereka juga bertugas membuat UU, serta menjadi penengah dalam setiap konflik yang terjadi.

Perlu diketahui bahwa jabatan pada sektor publik dapat dibedakan menjadi jabatan profesional dan politik. Dosen/ilmuwan/peneliti, birokrat, hakim, jaksa, TNI/Polri merupakan contoh dari jabatan profesional pada sektor publik. Presiden dan Wakil Presiden, Menteri, Anggota DPR/MPR/DPD merupakan beberapa jabatan politik dalam sektor ini.

Dalam jabatan atau karir profesional dalam sektor publik, biasanya posisi strategis baru dapat dicapai setelah puluhan tahun melakukan pengabdian. Oleh karena itu, kesabaran yang kuat serta loyalitas yang tinggi menjadi karakter yang harus dimiliki, hal tersebut dianggap sebagai persyaratan tidak tertulis untuk mencapai jabatan tertinggi dalam sektor ini. Selain itu, mereka juga harus mempunyai kelengkapan dalam administrasi agar mobilitas vertikal dapat terjadi.

Sektor yang terakhir disebut dengan sektor ketiga atau the third sector, sektor ketiga sendiri dianggap sebagai pelengkap dari kedua sektor sebelumnya. Seperti yang diketahui, sektor publik bertugas dalam melayani masyarakat, akan tetapi dalam beberapa situasi, proses pelayanan tersebut tidak bisa dijalankan sendiri oleh mereka sehingga memerlukan peran serta dari masyarakat itu sendiri. Oleh karena itu, istilah NGO atau Non  Govermental Organization dianggap tepat untuk menyebut sektor ini.

Penguatan demokrasi di Indonesia juga berdampak pada perkembangan secara pesat organisasi-organisasi non pemerintah, menguatnya organisasi-organisasi tersebut merupakan sebuah indikasi dari penguatan demokrasi dan penguatan masyarakat sipil. Mereka tidak hanya menjalankan peran yang tidak sempat dilakukan oleh sektor publik, tetapi juga bertugas mengawasi dan melakukan kontrol terhadap kualitas dari kinerja sektor publik, termasuk terhadap regulasi atau peraturan yang dikembangkan, serta mengadvokasi masyarakat yang mendapatkan ketidakadilan.

Pada akhirnya, di bidang apapun karir dijalani, semuanya harus dijadikan sebagai sarana untuk melakukan mobilitas vertikal menuju berbagai pusat kekuatan dan kekuasaan. Hal itu dilakukan agar mereka yang menapaki karir tersebut dapat mempengaruhi, merumuskan, menerjemahkan dan mengimplementasikan kebijakan publik agar sesuai dengan nilai-nilai kebenaran.

NB: Referensi Buku Membangun (kembali) Indonesia Kita

Afriadi dan Begi Hersutanto (ed). 2014. Indonesia Berdaulat Bermartabat, Kompilasi Pemikiran Anggota Komisi I DPR RI 2009-2014. Jakarta: RMBOOKS

Agus Susilo, Dwi. 2011. Peran pemuda dalam Ketahanan Nasional. Jakarta: Asisten Deputi Organisasi Kepemudaan Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia

Bass, Bernard M dan Ronald E. Riggio. 2006. Transformational Leadership, Second Edition. London. Lawrence Erlbaum Associates

Covey, Stephen R. 1997. The 7 Habits of Highly effective People. Jakarta: Binarupa Aksara

Gardner, Howard. 2007. Five Minds For The Future. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Hamzah, Fahri. 2012. Demokrasi, Transisi, Korupsi. Orkestra Pemberantasan Korupsi Sistemik. Jakarta: Faham Indonesia

Hamzah, Fahri. 2010. Negara, Pasar dan Rakyat. Jakarta: Paham Indonesia

Harefa, Andrias. 2000. Menjadi Manusia Pembelajar. Jakarta: PT Kompas Media Nusantara

Hikam, Muhammad AS (ed). 2014. Menyongsong 2014-2019, Memperkuat Indonesia dalam Dunia yang Berubah. Jakarta: CV Rumah Buku

Kasali, Rhenald. 2014. Self Driving. Menjadi Driver atau Passenger. Jakarta: Mizan

Kuntjoro-Jakti, Dorodjatun. 2012. Menerawang Indonesia Pada Dasawarsa Ketiga Abad ke-21. Jakarta: Pustaka Alvabet

Lauer, Robert H. 1993. Persfektif Tentang Perubahan Sosial. Jakarta: PT Rineke Cipta

Matta, Anis. 2014. Gelombang Ketiga Indonesia. Jakarta: The Future Institute

Matta, Anis. 2009. Delapan Mata Air Kecemerlangan. Jakarta: Tarbawi Press

Matta, Anis. 2006. Arsitek Peradaban. Kumpulan Esai Penggugah Jiwa. Jakarta: Fitrah Rabbani

Matta, H.M. Anis. 2006. Dari Gerakan Ke Negara. Jakarta: Fitrah Rabbani

Morgenthau, Hans J. 2010. Politik Antarbangsa. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia

Muhtadi, Burhanuddin. 2013. Perang Bintang 2014. Konstelasi Pemilu dan Pilpres. Jakarta: Noura Books

Usman, Wan dkk. 2003. Daya Tahan Bangsa. Jakarta: Program Studi Pengkajian Ketahanan Nasional Program Pascasarjana Universitas Indonesia

Winarno, Budi. 2012. Kebijakan Publik. Teori, Proses, dan Studi Kasus. Yogyakarta: CAPS

Wirawan. 2003. Kapita Selekta Teori Kepemimpinan. Pengantar untuk Praktek dan Penelitian I. Jakarta: Yayasan Bangun Indonesia & Uhamka Press

Yuswohady. 2012. Consumer 300. Revolusi Konsumen Kelas Menengah Indonesia. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Zuhal. 2010. Knowledge dan Innovation. Platform Kekuatan Daya Saing. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama

Soedirman Seorang Panglima, Seorang Martir (Laporan Khusus). Tempo Edisi 12-18 November 2012

Republik Indonesia, 2009 Undang-Undang No 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Jakarta: Sekretariat Negara

Republik Indonesia, 2012 Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Jakarta: Sekretariat Negara

Kamus kompetensi Hay Group, 2005

https://id.wikipedia.org/wiki/Singapura

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2015/09/30/132956126/Daya.Saing.Indonesia.Turun.3.Peringkat

http://www.kemenkeu.go.id/Berita/peringkat-34-dari-144-negara-indeks-daya-saing-indonesia-kembali-meningkat

https://id.wikipedia.org/wiki/Edmund_Hillary
https://en.wikipedia.org/wiki/Carl_Brashear
https://id.wikipedia.org/wiki/Lee_Kuan_Yew

[1] Penulis Buku Membangun (kembali) Indonesia Kita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *